Sitaro,BeritaManado.com – Saat ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Sitaro sementara memproses pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah daerah mengantongi surat izin atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Bupati Toni Supit SE MM mengatakan, setelah mengantongi persetujuan Mendagri, Pemkab Sitaro tinggal menunggu keputusan gubernur atas pengajuan usulan oleh pemerintah daerah.
“Untuk persetujuan mutasi dari Kemendagri sudah ada, dan BKDD sedang mengurus itu di provinsi,” kata Supit, Kamis (23/11/2017).
Menurut Supit, dalam surat persetujuan tersebut tercatat dua nama yang akan dimutasikan yakni Sekretaris Daerah DR Adry Manengkey SE MSi yang dimutasikan ke Pemprov Sulut, selanjutnya nama Asisten II Drs Herry Bogar MM yang bakal menjabat sebagai pelaksana tugas sekda.
“Nanti pak Bogar yang akan menjadi plt sekda, dan untuk definitif, tinggal menunggu proses lanjut,” ujar Supit.
Sedangkan untuk kegiatan pelantikan, lanjut dia tinggal menunggu proses pengurusan di provinsi rampung.
“Akan tetap diupayakan supaya itu bisa secepatnya terlaksana agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kalau bukan akhir November ini, ya mudah-mudahan awal Desember pelantikan sudah dilakukan,” ujar dia.
(Stenly Gaghunting)
Sitaro,BeritaManado.com – Saat ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Sitaro sementara memproses pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah daerah mengantongi surat izin atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Bupati Toni Supit SE MM mengatakan, setelah mengantongi persetujuan Mendagri, Pemkab Sitaro tinggal menunggu keputusan gubernur atas pengajuan usulan oleh pemerintah daerah.
“Untuk persetujuan mutasi dari Kemendagri sudah ada, dan BKDD sedang mengurus itu di provinsi,” kata Supit, Kamis (23/11/2017).
Menurut Supit, dalam surat persetujuan tersebut tercatat dua nama yang akan dimutasikan yakni Sekretaris Daerah DR Adry Manengkey SE MSi yang dimutasikan ke Pemprov Sulut, selanjutnya nama Asisten II Drs Herry Bogar MM yang bakal menjabat sebagai pelaksana tugas sekda.
“Nanti pak Bogar yang akan menjadi plt sekda, dan untuk definitif, tinggal menunggu proses lanjut,” ujar Supit.
Sedangkan untuk kegiatan pelantikan, lanjut dia tinggal menunggu proses pengurusan di provinsi rampung.
“Akan tetap diupayakan supaya itu bisa secepatnya terlaksana agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kalau bukan akhir November ini, ya mudah-mudahan awal Desember pelantikan sudah dilakukan,” ujar dia.
(Stenly Gaghunting)