MANADO – Kendati program 100 hari Kapolda Sulut nanti akan berakhir Januari 2011 mendatang, namun Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulut tidak pernah lengah dalam mengusahakan kesuksesan program tersebut.
Direktur Lantas Polda Sulut melalui Pjs Kasubdit Dikhyasa, Komisaris Polisi
(Kompol) Syamsuri Anang mengatakan program ini dilaksanakan dari tingkat Polsek dan Polres.
Lebih lanjut dirinya mengatakan program 100 hari khusus Dit Lantas meliputi empat bagian diantaranya bidang Dikyasa realisasi safety reading, memperkuat MoU dengan stakeholder, kampanye keselamatan Lalin, bidang Residen seperti pelayanan SIM Keliling maupun SIM Corner, bidang Gakkum.
Sedangkan untuk penyelesaian masalah kecelakaan masalah lalu lintas lainnya dan bidang Patroli Jalan Raya (PJR) terkait patroli yang pro aktif penjagaan di wilayah rawan Lakalantas.
“Kita membentuk posko dan mulai operasi dalam rangka program 100 hari ini mulai 23 November dan akan berakhir Januari 2011,” ujar Syamsuri.
Dirinya juga menjelaskan sistem pelaporan posko ini ada dalam tiga tim pelaporan yaitu dari Polres, posko korps lalu Korlantas ke Mabes Polri. (IS)
MANADO – Kendati program 100 hari Kapolda Sulut nanti akan berakhir Januari 2011 mendatang, namun Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulut tidak pernah lengah dalam mengusahakan kesuksesan program tersebut.
Direktur Lantas Polda Sulut melalui Pjs Kasubdit Dikhyasa, Komisaris Polisi
(Kompol) Syamsuri Anang mengatakan program ini dilaksanakan dari tingkat Polsek dan Polres.
Lebih lanjut dirinya mengatakan program 100 hari khusus Dit Lantas meliputi empat bagian diantaranya bidang Dikyasa realisasi safety reading, memperkuat MoU dengan stakeholder, kampanye keselamatan Lalin, bidang Residen seperti pelayanan SIM Keliling maupun SIM Corner, bidang Gakkum.
Sedangkan untuk penyelesaian masalah kecelakaan masalah lalu lintas lainnya dan bidang Patroli Jalan Raya (PJR) terkait patroli yang pro aktif penjagaan di wilayah rawan Lakalantas.
“Kita membentuk posko dan mulai operasi dalam rangka program 100 hari ini mulai 23 November dan akan berakhir Januari 2011,” ujar Syamsuri.
Dirinya juga menjelaskan sistem pelaporan posko ini ada dalam tiga tim pelaporan yaitu dari Polres, posko korps lalu Korlantas ke Mabes Polri. (IS)