
Manado – Informasi yang berkembang dimasyarakat bahwa dua teman V, gadis Manado yang diduga diperkosa belasan pria telah ditetapkan sebagai tersangka, dibantah oleh Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, tengah malam tadi.
Pitra menegaskan, pihak kepolisian masih fokus melakukan penyidikan berdasarkan BAP yang ada.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih melakukan penyidikian berdasarkan BAP yang ada,” ujar Pitra, Rabu (11/5).
Proses hukum yang berjalan saat ini, lanjutnya, masih berupa pemeriksaan saksi-saksi, dimana saat ini pihak kepolisian masih menunggu salah satu saksi yang dalam perjalanan ke Manado dari Papua.
“Ada saksi yang masih ditunggu karena dia di Papua saat ini. Yang jelas dia saksi yang kami butuhkan,” tambahnya.
Pitra pun mengatakan bahwa belum bisa memberi informasi lebih karena tim gabungan Polda Sulut dan Polda Gorontalo masih melakukan pendalaman perkara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kita lihat perkembangannya,” tutupnya. (srisurya)