Amurang – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Minahasa Selatan (Minsel) menganggarkan perbaikan drainase sebesar 4 milyar rupiah. Akan hal ini diingatkan pembangunan drainase jangan sampai mubazir.
Betapa tidak, beberapa proyek drainase seperti halnya di Motoling nampak mubazir, dimana kualitas pekerjaan dinilai buruk, tukas generasi muda Motoling Vidy Wowor, saat menghubungi media ini.
Ia menjelaskan, memang sangat baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan membangun drainase agar bisa terhindar dari tanah longsor, karena drainase baik. Tapi jika pembangunan drainase buruk maka akan lebih membahayakan jika tidak diperhatikan.
“Karena jika pembangunan drainase asal jadi, lantas air hujan mengalir tidak lancar maka akan meluap. Untuk itu kami menghimbau agar anggaran pembangunan drainase tidak mubazir harus dikerjakan sesuai kontrak kerja,” jelas dia.
Kepala (DPU) Minsel Jootje Tuerah membenarkan anggaran yang disiapkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) senilai Rp 4 miliar untuk membangun dan memperbaiki drainase di Kecamatan Amurang raya.
“Kita lihat drainase di Amurang raya ini perlu dibangun dan diperbaiki yang rusak agar saat musim penghujan air huja tidak tergenang dan meluap, sehingga mengakibatkan banjir di beberapa titik. Untuk itu dinilai perlu dibangun dan diperbaiki drainase dengan anggaran yang ada,” ungkap Tuerah.
Selain pembangunan drainase, pembangunan talut serta perbaikan jalan yang dilanda bencana waktu lalu menjadi perhatian kamu, sebutnya. (sanlylendongan)
Amurang – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Minahasa Selatan (Minsel) menganggarkan perbaikan drainase sebesar 4 milyar rupiah. Akan hal ini diingatkan pembangunan drainase jangan sampai mubazir.
Betapa tidak, beberapa proyek drainase seperti halnya di Motoling nampak mubazir, dimana kualitas pekerjaan dinilai buruk, tukas generasi muda Motoling Vidy Wowor, saat menghubungi media ini.
Ia menjelaskan, memang sangat baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan membangun drainase agar bisa terhindar dari tanah longsor, karena drainase baik. Tapi jika pembangunan drainase buruk maka akan lebih membahayakan jika tidak diperhatikan.
“Karena jika pembangunan drainase asal jadi, lantas air hujan mengalir tidak lancar maka akan meluap. Untuk itu kami menghimbau agar anggaran pembangunan drainase tidak mubazir harus dikerjakan sesuai kontrak kerja,” jelas dia.
Kepala (DPU) Minsel Jootje Tuerah membenarkan anggaran yang disiapkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) senilai Rp 4 miliar untuk membangun dan memperbaiki drainase di Kecamatan Amurang raya.
“Kita lihat drainase di Amurang raya ini perlu dibangun dan diperbaiki yang rusak agar saat musim penghujan air huja tidak tergenang dan meluap, sehingga mengakibatkan banjir di beberapa titik. Untuk itu dinilai perlu dibangun dan diperbaiki drainase dengan anggaran yang ada,” ungkap Tuerah.
Selain pembangunan drainase, pembangunan talut serta perbaikan jalan yang dilanda bencana waktu lalu menjadi perhatian kamu, sebutnya. (sanlylendongan)