
Tondano, BeritaManado.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Evaluasi Dana Desa Tahun 2020.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkukung SH MAP kepada BeritaManado.com, Rabu (22/1/2020) di ruang kerjanya.
Menurutnya Tim Evaluasi Dana Desa terdiri dari Dinas PMD sendiri bersama Dinas PUPR, Bappelitbangda, Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Minahasa dengan tujuan untuk mempercepat proses pencairan tahap satu.
“Jadi usulan-usulan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang telah diusulkan ke kecamatan masing-masing selanjutnya akan dievaluasi oleh tim di tingkat kabupaten,” ungkap Tangkulung.
Ditambahkannya, hingga Rabu pagi, jumlah desa yang APBDes-nya dievaluasi oleh tim di kabupaten masih sangat minim dan hal itu bisa menjadi catatan untuk dilaporkan kepada pimpinan.
“Hal ini tentu saja menjadi perhatian bagi kami Dinas PMD Kabupaten Minahasa untuk mendorong desa dan kecamatan untuk sama-sama saling bersinergi untuk menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya terkait APBDes tahun 2020,” tandas Tangkulung.
Dinas PMD Kabupaten Minahasa sendiri sudah menjadwalkan evaluasi setiap kecamatan melalui tim yang sudah dibentuk dan jika semuanya sudah rampung, maka proses selanjutnya akan masuk pada tahap persiapan pencairan Dana Desa tahap satu.
“Untuk tahun 2020 ini, total alokasi yang tersedia untuk Dana Desa yaitu Rp. 242.283.493.500. Jumlah ini sudah termasuk Alokasi Dana Desa. Untuk pencairan sepanjang tahun 2020 terbagi dalam tiga tahap,” jelasnya.
(Frangki Wullur)