Manado – Perjuangan untuk melawan berbagai tindakan perampokan tanah milik rakyat terus dilakukan Benny Rhamdhani. Anggota DPD RI ini tidak hanya berjuang melawan mafia tanah di Sulawesi Utara semasa menjadi Ketua Komite Perjuangan Pembaharuan Agraria (KPPA) saja. Namun menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah RI juga menjadi ruang bagi Rhamdani untuk konsisten membela rakyat kecil.
Rabu (12/11/2014), berkaitan dengan pertemuan Komite 1 DPD RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Rhamdhani, sebagai wakil ketua komite 1 saat diwawancarai media, memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan operasi oknum mafia tanah di Indonesia yang menurutnya harus dilawan.
“Praktik penyimpangan dan penjarahan tanah milik masyarakat miskin masih terus dilakukan oknum mafia tanah yang sering berkonspirasi dengan BPN dan pemerintah. Termasuk tiga konspirasi para oknum Mafia Tanah diantaranya, oknum pengusaha bajingan, oknum birokrat korup dan penegak hukum brengsek. Ini yang harus ditindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku, Kementerian Agraria jangan diam!” tegas Sahat Benny sapaan akrab Rhamdhani oleh kader ANSOR.
Rhamdani juga memyentil dan memberikan ulasan detail terkait modus pencurian tanah yang dilakukan para mafia tanah. Dikatakannya, Kementerian Agraria memiliki tantangan yang harus dilewati yakni menghentikan praktik yang dilakukan mafia tanah.
“Praktik keji yang dipelopori para mafia tanah harus dihentikan, dan ini tantangan bagi Menteri Agraria untuk bagaimana mengambil langkah tegas. Apa yang dilakukan mafia tanah di beberapa daerah kelihatannya sangat massif dilakukan, dan rekayasa dilakukan mereka secara apik. Ini tidak boleh dibiarkan,” tutur Rhamdani dihadapan peserta rapat. (**/jerry)