Manado – Masalah penyakit Rabies mendapat perhatian serius Pansus LKPJ saat rapat bersama Dinas Kesehatan Pemprov Sulut, Senin (13/4/2015).
Sekretaris Pansus Edwin Lontoh menpertanyakan langkah pemerintah mengatasi penyakit rabies akibat gigitan hewan anjing.
“Kami ingin mengetahui langkah-langlah apa saja yang sudah dilakukan sekaligus antisipasi kedepan agar korban akibat gigitan anjing bisa berkurang”, tutur Edwin Lontoh pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Franky Wongkar dan didampingi Wakil Ketua Deprov Wenny Lumentut.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Grace Punuh, mengusulkan pembuatan Perdes mewajibkan pemilik hewan anjing berinisiatif melakukan vaksinasi terhadap hewan anjing.
“Saya usulkan ada Perdes. Misalnya, setiap warga yang memiliki anjing wajib disuntik anti rabies. Di Bali banyak gigitan anjing tapi tidak ada kematian. Soal obat kami banyak tapi harus ada inisiatif warga”, tutur Punuh. (jerrypalohoon)