Politik dan Pemerintahan

Dewan Soroti Kinerja Distakot

Manado – Deprov Sulut melalui komisi II yang membidangi Ekonomi sedang menyoroti kinerja Dinas Tata Kota (Distakot) provinsi Sulut dan Manado. Sorotan tersebut dilakukan karena mengandung unsur pidana mengingat ada kerugian negara pada persoalan ini.

Demikian penegasan anggota komisi II Teddy Kumaat kepada wartawan. “Jelas ada kerugian negara, mengingat masyarakat terus membayar pajak dan alokasi pajak mengalir guna memprasaranai kota  termasuk lampu jalan tapi apa yang terjadi kini, fasilitas tersebut tak dapat dinikmati oleh masyarakat seperti
lampu di jalan Sam Ratulangi yang sejak tahun lalu sudah tak menyala,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah kesalahan ada pada PLN, Kumaat menegaskan bahwa kesalahan kali ini terletak pada kinerja Distakot Manado yang lalai dalam memperhatikan persoalan ini.

ADVERTISEMENT

“Sebab itu, saya menghimbau kepada Distakot agar dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Agar masyarakat tak terus dirugikan,” tukasnya. (IS)