Airmadidi-Pertumbuhan pesat bisnis perumahan di Minahasa Utara (Minut), rupanya menimbulkan masalah baru.
Hal ini terkait ketersediaan lahan pekuburan yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk Minut yang bertambah drastis seiring perpindahan penduduk yang tinggal di perumahan.
Mengingat masalah ini, Pemkab Minut mewajibkan seluruh developer perumahan untuk menyiapkan lahan pekuburan bagi warga perum.
“Pemerintah mewajibkan kepada developer untuk menyiapkan lahan pekuburan bagi warga yang tinggal di perumahan karena sudah ada kesepakatan dari awal terkait hal itu,” kata Asisten I Pemkab Minut Ir Ronny Siwi, baru-baru ini.
Menurut Siwi, masalah lainnya yang sering dikeluhkan masyarakat perumahan adalah ketersediaan air bersih.
“Harusnya semua pengembang perum harus memperhatikan masalah air bersih. Jangan asal mendirikan perumahan lalu masyarakat bingung mau gunakan air darimana. Dalam waktu dekat kami akan bertemu langsung dengan seluruh developer di Minut,” tutup Siwi.(findamuhtar)