Manado, BeritaManado.com — Dalam upaya pencegahan dan penyebaran COVOD-19 atau virus corona, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Andi Muh. Iqbal Arief SH, MH menerapkan prosedur penyemprotan disinfektan, Selasa (24/3/2020).
Diketahui penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Kajati Sulut ini, adalah langkah awal selain pemeriksaan suhu tubuh dengan thermoscan, dan pembersih tangan menggunakan hand sanitizer.
Penyemprotan disinfektan dilakukan didalam bilik yang telah disediakan di depan pintu masuk Kajati Sulut lantai I, dengan tujuan mensterilkan setiap orang yang masuk kedalam kantor termasuk para pegawai maupun THL yang ada di Kajati Sulut.
Sementara itu, Kejati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief SH, MH mengatakan kepada BeritaManado.com, Rabu (25/3/2020), ini merupakan prosedur standart yang dilakukan Kajati Sulut guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami melakukan hal hal yang kami rasa perlu guna mencegahnya penyebaran COVID-19, bilik tersebut wajib dilewati setiap orang yang masuk guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) bila kita pakai hand sanitizer hanya membersihkan tangan. Namun dengan bilik disinfektan ini maka seluruh tubuh dibersihkan sehingga benar-benar bersih dari berbagai virus dan kuman. Jadi bukan hanya penyemprotan disinfektan saja, setelah itu para tamu dan pegawai akan melewati pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermoscan dan setelahnya disediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan,” ujar Kejati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief.
Lanjut, Kejati Sulut juga menambahkan, selain pemeriksaan tadi pihak Kejati juga menyediakan minuman berkhasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Setelah melewati serangkaian tes, pihak kami juga menyediakan minuman gratis yang berkhasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh, agar tidak mudah terserang virus,” ucapnya.
Andi Muh. Iqbal Arief berharap dengan adanya bilik penyemprotan ini pegawai Kajati Sulut bisa terhidar dari COVID-19.
“Dilakukannya hal ini tentu dengan harapan kami bisa melakukan pencegahan dini dan menangkal COVID-19, sekaligus memberikan rasa nyaman dan aman untuk setiap pegawai yang ada di lingkup Kajati Sulut,”
Terakhir, terkait kemungkinan masuknya virus corona ke Kajati Sulut, pihaknya sampai saat ini belum mendeteksi pegawai.
“Namun apabila dalam pemeriksaan tadi didapati pegawai terindikasi sakit, kami akan langsung melakukan observasi atau pemeriksaan kesehatan difasilitas kesehatan terdekat,” tutup Kejati Sulut.
(DimasKoesnan)