Minut, BeritaManado.com – Aksi masyarakat Desa Kema I Kecamatan Kema yang menyegel kantor desa mendapat respon dari Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kema Vilma Anthoni.
Kepada BeritaManado.com, Vilma menjelaskan bahwa proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa seperti yang dikeluhkan masyarakat, susah sesuai tahapan seleksi di tingkat desa.
“Tim seleksinya dibentuk di tingkat desa. Dan sesuai Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2017, maka hukum tua memasukan sejumlah nama ke camat lalu camat memberi rekomendasi,” ujar Vilma, Selasa (30/7/2019).
Lanjut Vilma, sejak awal sudah terjadi kesalahan tahapan seleksi, dimana panitia membuat tes tertulis.
“Tes tertulis itu sebenarnya tidak ada dalam tahapan sehingga jadi salah satu penyebab masalah. Jadi warga pikir nilai tertinggi dalam seleksi adalah yang terpilih sebagai perangkat desa. Padahal jabatan itu kepercayaan pimpinan. Kumtua harus mengambil orang-orang yang sejalan dengan dia,” lanjutnya.
Vilma juga membantah kabar tentang pengesahan perangkat Desa Kema I.
“Perangkat desa Kema I belum dilantik. Pelantikan perangkat desa tunggu saya pulang dari Bali. Jadi tadi malam sudah saya minta kepolisian agar mencabut itu kayu-kayu tersebut. Dan sekarang keadaan situasi desa sudah aman terkendali,” tutup Vilma.
Sebelumnya diberitakan, Senin (29/7/2019) malam, sejumlah masyarakat memalang pintu masuk kantor dengan balok kayu dan menempel pernyataan melalui pesan tertulis.
Alasannya, warga kecewa dengan sikap Plt Camat Kema Vilma Anthoni yang diduga menyalahgunakan kekuasaan tentang hasil penjaringan perangkat Desa Kema I.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Tolak Perangkat Desa, Warga Kema I Segel Kantor Desa