MANADO – Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado pekan depan akan mengumumkan opini pengelolaan keuangan tiga kabupaten.
“Rencananya opini pengelolaan keuangan Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Tenggara dan Bolaang Mongondouw Timur kami akan publikasi pekan depan. Semuanya sudah selesai diperiksa,” kata Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Rocmadi Saptogiri, Rabu (19/10).
Berbeda dengan Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan yang masih sementara diperiksa karena terlambat dimasukkan.
“Setelah sembilan kota/kabupaten yang kami serahkan opini pengelolaan keuanganya, baru-baru ini kami juga sudah serahkan opini pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Manado. Opini yang diberikan BPK adalah disclaimer. Tomohon dan Minahasa Selatan belum diumumkan karena terlambat,” ungkapnya.
Rochmadi mengatakan, yang menjadi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah ketidaksipilinan dalam penggunaan anggaran serta aset.
Ketidakpatuhan terhadap penggunaan anggaran inilah yang menjadi persoalan sehingga belum ada kota/kabupaten yang mendapatkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan persoalan-persoalan seperti ketidakpatuhan pengunaan anggaran serta aset bisa diperbaiki sehingga pengelolaan keuangannya semakin baik,” harapnya.
Dia berharap, kota/kabupaten mencontoh pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang meraih opini WTP.
“Pemerintah Provinsi Sulut menggunakan personel BPKP dalam hal pengelolaan keuangan. Memang kadang kala yang masih menjadi persoalan adalah sumberdaya yang mengelola keuangan,” ujarnya.
Sembilan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BPK 24 Agustus 2011, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa memeroleh opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Enam kota/kabupaten lainnya masing-masing Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Sangihe, Talaud dan Sitaro Siau-Tagulandang-Biaro memeroleh opini tidak wajar. Sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan, BPK tidak memberikan opini.(don)