Manado, BeritaManado.com – Jika Manado dan Minahasa menjadi daerah dengan zona risiko tinggi penyebaran COVID-19, dua daerah lain di Sulut justru sebaliknya.
Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi dua kabupaten tidak terdampak dan menjadi area hijau berdasarkan peta risiko gugus tugas pusat.
Sementara risiko sedang disandang lima daerah dan risiko rendah enam wilayah.
Peta risiko ini diupdate per 28 Juni 2020 dan akan diperbaharui seminggu sekali oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional).
Zonasi risiko sendiri dihitung berdasarkan 14 indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Wilayah Bolmong Raya dan Kabupaten Sitaro merupakan kawasan dengan kasus positif COVID-19 terbilang minim.
Kepadatan penduduk dan jarak tempat tinggal ikut mempengaruhi
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel beberapa waktu lalu menjelaskan letak geografis suatu wilayah sangat berpengaruh dalam penyebaran virus.
Sehingga kata Steaven Dandel, Sitaro dan sebagian wilayah Bolmong Raya seolah terlindung dari alam.
“Jumlah penduduk dan kondisi suatu kawasan menjadi faktor laju-tidaknya penyebaran virus. Dan memang beberapa kabupaten diuntungkan oleh itu,” terang Dandel.
Hal lainnya, lanjut Dandel, adalah mobilitas penduduk suatu daerah.
Menurutnya, Bolmong Raya dan Sitaro berbeda jauh dengan Kota Manado dari segi keramaian dan interaksi sosial.
“Manado sebagai ibukota provinsi, menjadi pusat metropolitan. Semua kabupaten terhubung di sini, jadi risiko transmisi juga besar,” bebernya.
Ia menambahkan, tingkat kepadatan penduduk dan jarak tempat tinggal ikut mempengaruhi.
“Kalau jarak rumah warga saling berdekatan, penularan virus rentan terjadi. Begitu juga sebaliknya,” terang Dandel.
Manado Urutan Enam Kab/Kota dengan Insiden Kasus COVID-19 Tertinggi se-Indonesia
Terpisah, Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Dr. Dewi Nur Aisyah pada jumpa pers yang digelar tim gugus pusat, Rabu (1/7/2020) turut memaparkan insiden kasus COVID-19.
Di Sulut, ada Kota Manado yang berada di urutan enam nasional dengan insiden 169,86 per 100 ribu penduduk.
Posisi pertama adalah Jakarta Pusat insiden 227.78 per 100.000 penduduk.
“Kedua ada Makassar, disusul Surabaya, Jayapura dan di posisi kelima Banjarmasin,” kata Dewi Nur Aisyah.
Dewi Nur Aisyah, turut mempresentasekan lima provinsi dengan laju insiden atau insiden rate kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia.
Lagi-lagi, DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki insiden kasus tertinggi.
Dewi menjelaskan, insiden rate diperoleh melalui rumus perbandingan angka kasus positif per jumlah penduduk.
Di sini kata Dewi, pemerintah melalui gugus tugas menggunakan rasio 100 ribu penduduk.
Ia mencontohkan, semisal kasus positif daerah A, B dan C sama 50 orang positif, tetapi yang membedakan ialah jumlah penduduk.
Menurut Dewi, jika jumlah positif daerah A dan B sama 50 orang, tetapi penduduk daerah A 200 orang, sedangkan di daerah B jumlah penduduknya 120 orang, maka laju insidensinya lebih tinggi dari daerah B.
“Angka kasus positif mesti dilihat dengan spesimen yang terperiksa. Karena besar area dan jumlah screening yang dilakukan, seharusnya positivity ratenya rendah.
Interpetasi kedua, semakin besar jumlah tes yang dilakukan maka seharusnya positivity ratenya akan semakin rendah. Jadi kalau yang diperiksa hanya orang sakit, pasti positifnya lebih tinggi. Dan ketika angka positif semakin turun, itu artinya kita mulai mencoba memeriksa orang-orang yang mungkin nggak punya gejala,” tandasnya.
(Alfrits Semen)