Boroko, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Bolmut mengelar rapat pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H/2020 M yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Bolmut, Jumat (10/7/2020).
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Amin Lasena yang dihadiri oleh Kantor Kementerian Agama, Kepala Bagian Kesra Setda, MUI Bolmut, Lembaga Aliansi Adat, para Camat dan perwakilan organisasi islam.
“Hasil rapat yang telah disepakati bersama dimana prosesi Adat Mopohabaru akan tetap dilaksanakan,” ungkap Wabub Amin Lasena kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, Shalat Idul Adha di Kabupaten Bolmut bisa dilaksanakan di mesjid, lapangan atau tempat yang sudah ditentukan dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pelaksanaan shalat Idul Adha tingkat Kabupaten dilaksanakan di lapangan kembar Boroko, sebagai langkah antisipasi jika terjadi hujan pada pelaksanaan shalat, Mesjid Agung Baiturrahman tetap dipersiapkan.
“Untuk kegiatan takbiran tetap dilaksanakan di mesjid masing-masing desa. Demikian pula kegiatan penyembelihan hewan qurban tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Santoro menambahkan, tujuh desa di ibukota kabupaten melaksanakan shalat Idul Adha di Lapangan Kembar Boroko, nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran.
“Prosesi Adat Mopohabaru akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2020 bertempat di rumah kediaman Bupati Bolmut,” Tutup Santoro
Diketahui, hasil kesepakatan bersama tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Ri Nomor SE 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelian Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
(Nofriandi Van Gobel)