Kegiatan FGD BNN Kota Bitung di Pusat Pengembangan Anak ID 132 Agape Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa
Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Pusat Pengembangan Anak ID 132 Agape Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa. FGD itu digelar dalam rangka upaya BNN melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaandan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Bitung.
Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw mengatakan, remaja memang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan Narkoba dan pergaulanbebas. Mengingat, remaja dengan rentang usia 12 – 18 tahun memiliki keinginan tinggi untuk mencoba, terbuka oleh hal-hal baru, emosi yang tidak stabil, pergaulan teman sebaya yang kesemuanya dapat menjadi pemicu bagi remaja untuk mencoba-coba Narkoba dan pergaulan bebas.
“Kejahatan Narkoba yang sudah sedemikian rupa menggerogoti bangsa Indonesia, bukan tidak mungkin akan membawa bangsa Indonesia kehilangan masa depan karena kehilangan generasi muda penerus bangsa yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa ini di kemudian hari,” kata Sumampouw.
Data BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI menyebutkan setidaknya ada 33 orang per hari yang mati sia-sia karena penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Untuk itu, BNN hadir untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan tujuan rutinnya diadakannya sosialisasi adalah agar para remaja yang hadir dapat memiliki pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan keterampilan menolak penyalahgunaan Narkoba dan pergaulan bebas yang marak dewasaini.(abinenobm)
Kegiatan FGD BNN Kota Bitung di Pusat Pengembangan Anak ID 132 Agape Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa
Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Pusat Pengembangan Anak ID 132 Agape Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa. FGD itu digelar dalam rangka upaya BNN melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaandan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Bitung.
Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw mengatakan, remaja memang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan Narkoba dan pergaulanbebas. Mengingat, remaja dengan rentang usia 12 – 18 tahun memiliki keinginan tinggi untuk mencoba, terbuka oleh hal-hal baru, emosi yang tidak stabil, pergaulan teman sebaya yang kesemuanya dapat menjadi pemicu bagi remaja untuk mencoba-coba Narkoba dan pergaulan bebas.
“Kejahatan Narkoba yang sudah sedemikian rupa menggerogoti bangsa Indonesia, bukan tidak mungkin akan membawa bangsa Indonesia kehilangan masa depan karena kehilangan generasi muda penerus bangsa yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa ini di kemudian hari,” kata Sumampouw.
Data BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI menyebutkan setidaknya ada 33 orang per hari yang mati sia-sia karena penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Untuk itu, BNN hadir untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan tujuan rutinnya diadakannya sosialisasi adalah agar para remaja yang hadir dapat memiliki pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan keterampilan menolak penyalahgunaan Narkoba dan pergaulan bebas yang marak dewasaini.(abinenobm)