TOMOHON, beritamanado.com – Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Dra Truusje Kaunang memimpin rapat BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) soal perizinan usaha peternakan, Jumat (10/03/2017).
Dalam rapat tersebut, Kaunang mengatakan ke depan seluruh usaha peternakan akan difokuskan di Kelurahan Taratara II. “Tentunya banyak hal yang harus diperhatikan diantaranya pembuatan resapan air, perizinan dan apakah sudah sesuai dengan perda RTRW,” terangnya.
Sementara Camat Tomohon Barat Edvin Joseph SSTP MSi mengatakan bahwa menurut Lurah Taratara II untuk saat ini tidak ada masalah dimana proses selanjutnya diserahkan kepada SKPD terkait. “Dan untuk lokasinya ke depan akan dikoordinasikan dengan pemilik serta diharapkan kepada SKPD terkait untuk membuat rencana detail pembangunan peternakan agar dapat diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hadir juga dalam rapat ini, Staf Ahli Pemkot Tomohon Mariam Rau SH dan Lilly Solang MM, Kabag Pemerintahan Syske Wongkar SPd serta jajaran pejabat Setda Pemkot Tomohon. (ReckyPelealu)