Ratahan, BeritaManado.com – Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: k 26-30/V109-3/99 tanggal 22 November 2019, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terbuka untuk diperpanjang.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy belum memastikan apakah perpanjangan akan dilakukan karena untuk hal tersebut harus ada kajian dan dibahas lebih dulu.
“Kami sudah menerima surat dari BKN dan ini memberikan ruang adanya perpanjang pendaftaran CPNS. Namun untuk maksud tersebut kami masih akan lakukan kajian terlebih dahulu karena surat ini juga tidak mengikat harus dilakukan perpanjangan. Mungkin besok akan kami bahas bersama, sebelum kemudian disampaikan ke masyarakat,” ungkap Ketua Panitia Seleksi CPNS Minahasa Tenggara, Robby Ngongoloy, Minggu (24/11/2019).
Lanjut dikatakannya, untuk sementara ini pendaftaran untuk CPNS Mitra sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni hingga 24 November hari ini.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar tetap dibuka sampai hari ini. Terkait apakah akan diperpanjang lagi, nanti akan disampaikan kemudian,” tandas Robby Ngongoloy.
Berdasarkan jadwal pendaftaran CPNS Kabupaten Minahasa Tenggara dimulai 11 November hingga 24 November atau 15 hari kalender.
Sementara itu dalam surat dari BKN tersebut tentang batas waktu pendaftaran CPNS 2019 menyebutkan bahwa pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari kalender.
Lanjut dijelaskan bahwa batas akhir pendaftaran bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, dapat memperpanjang pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari.
Sedangkan instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 hari sampai 20 hari, dapat melanjutkan proses pendaftarannya hingga batas waktu tersebut.
Begitu juga bagi instansi yang menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari, diharapkan merubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari.
Namun bagi instansi yang akan melakukan perpanjangan pendaftaran sampai maksimal 20 hari, wajib menyampaikan surat permohonan ke BKN selaku panitia seleksi nasional tahun 2019.
(Jenly Wenur)