Amurang – Pasca keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati Minahasa Selatan dengan nomor perkara 37/PHP.BUP-XIV/2016, menyatakan menolak permohonan Pemohon alias gugatan Jos-Asli tidak dapat diterima.
Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan saat dihubungi BeritaManado.com menyatakan, pihaknya hari ini telah menggelar rapat dan memutuskan, Selasa 26 Januari (besok, red) akan dilaksanakan penetapan pasangan calon (Paslon).
“Ya, besok kita akan menetapkan paslon Christiany Eugenia Paruntu dan Franky Donny Wongkar, SH yang diusung PDIP. Untuk tempat pelaksanaan di Sutan Raja Hotel Amurang, dan pelaksanaan penetapan sekitar pukul 14.00 Wita,” ujar Pangemanan, Senin (25/01/2016).
Ia menambahkan, parpol pengusung tentunya terundang. Selain itu, Panwaslu Minsel, Forkompida Minsel dan PPK serta undangan lainya. (sanlylendongan)