Manado, BeritaManado.com — Hadir memberikan kesaksian selama tiga jam setengah dalam sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Terpadu Manado, eks Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) mengakui harus butuh konsentrasi dan fokus.
“Konsentrasi dan fokus dengan pertanyaan. Jangan ditanya A jawab B,” kata GSVL, Kamis (4/5/2023).
Selanjutnya, dalam kapasitas sebagai saksi, GSVL diminta memberikan kesaksian kepada tiga terdakwa dalam kasus di PT Air Manado, sekarang PDAM.
“Saya menjelaskan apa yang saya alami dan saya yang tahu. Bahwa terjadinya perjanjian kerjasama antara pemerintah Kota Manado dengan pihak WMD dilakukan Itu tahun 2005,” katanya lagi.
“Posisi saya saat itu sebagai sekda tidak ikut dalam proses itu. Mulai dari tahap pembicaraan, perumusan kebijakan, sampai pada penandatanganan, sebagai sekda saya tidak dilibatkan,” tambahnya.
Menariknya, dari semua kesaksian yang disampaikan oleh eks wali kota tersebut tidak dibantah oleh tiga terdakwa.
Sampai berita ini diturunkan, sidang masih dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi lain.
(Jhonli kaletuang)