Bitung, BeritaManado.com – Bawaslu Kota Bitung meminta masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Terutama aktivitas para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ditengarai sudah mulai berkampanye dengan cara membagikan bahan makanan serta atribut kendati belum tahap kampanye.
Ajakan itu disampaikan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Iten Konjongian menanggapi adanya Bacaleg yang mulai membagikan beras dan atribut kampanye.
“Silakan laporkan. Masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada temuan dan bukti kuat indikasi pelanggaran Pemilu 2024,” kata Iten, Rabu (1/11/2023).
Iten menjelaskan, sesuai aturan yakni PKPU Nomor: 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, saat ini belum tahapan kampanye dan Bacaleg hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi berupa pertemuan terbatas atau door to door tanpa ada alat peraga dan atribut lainnya.
“Hanya sosialisasi memperkenalkan diri, bukan ajakan memilih atau mencoblos apalagi menyebut nomor urut karena belum tahapan kampanye. Bacaleg tidak diperkenankan membagikan sesuatu apalagi atribut. Sekali lagi, hanya sosialisasi,” katanya.
Jika masyarakat, lanjut mantan Komisioner KPU Kota Bitung ini, menemukan praktek itu, silakan dokumentasikan dan laporkan ke Bawaslu agar pihaknya bisa memproses.
“Sejauh ini, kami belum mendapat laporan apalagi menemukan langsung indikasi itu. Makanya, kami minta peran aktif masyarakat untuk melapor dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” katanya.
Sementara itu, dalam beberapa hari ini, sejumlah warga mengaku mendapat bingkisan dan atribut milik salah satu Bacaleg. Bingkisan yang dikemas dalam tas belanja dengan gambar Bacaleg serta nomor urut berisikan berbagai bahan makanan seperti beras.
Selain bahan makanan, ada juga atribut seperti kaos, gantungan kunci dan stiker.
(abinenobm)