AKBP Benny Bawensel
MITRA, BeritaManado.com – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel SIK SH menjelaskan alasan mengapa pihaknya membawa Angki Lumintang. Menurutnya, Angki merupakan seorang tersangka yang diduga melakukan pengrusakan dan penganiayaan tanggal 2 januari 2015 lalu.
“Dia sudah lama kami cari dengan berbagai upaya. Sudah beberapa kali dipanggil, namun tersangka kebanyakan berada di kebun. Baru Jumat (17/4/2015) lalu bisa dijemput polisi. Masyarakat sebaiknya menyerahkan persoalan yang terjadi dan jangan main hakim sendri,” ungkap Bawensel.
Aksi anarkis sekelompok warga tersebut terjadi tepat pada saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Angki Lumintang di Mapolres Minsel. Namun pada akhirnya Angki dijemput oleh Humum Tua Basaan Induk, Basaan Satu, Basaan Dua bersama sang isteri.
Sementara untuk persoalan status kepemilikan lahan tambang rakyat yang sudah lama menjadi sengketa, Bawensel tak ingin berkomentar. Dijelaskannya, bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polda Sulut, sehingga dirinya belum bisa memberikan penjelasan siapa pemilik sah atas tanah tersebut. (rulansandag)
AKBP Benny Bawensel
MITRA, BeritaManado.com – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel SIK SH menjelaskan alasan mengapa pihaknya membawa Angki Lumintang. Menurutnya, Angki merupakan seorang tersangka yang diduga melakukan pengrusakan dan penganiayaan tanggal 2 januari 2015 lalu.
“Dia sudah lama kami cari dengan berbagai upaya. Sudah beberapa kali dipanggil, namun tersangka kebanyakan berada di kebun. Baru Jumat (17/4/2015) lalu bisa dijemput polisi. Masyarakat sebaiknya menyerahkan persoalan yang terjadi dan jangan main hakim sendri,” ungkap Bawensel.
Aksi anarkis sekelompok warga tersebut terjadi tepat pada saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Angki Lumintang di Mapolres Minsel. Namun pada akhirnya Angki dijemput oleh Humum Tua Basaan Induk, Basaan Satu, Basaan Dua bersama sang isteri.
Sementara untuk persoalan status kepemilikan lahan tambang rakyat yang sudah lama menjadi sengketa, Bawensel tak ingin berkomentar. Dijelaskannya, bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polda Sulut, sehingga dirinya belum bisa memberikan penjelasan siapa pemilik sah atas tanah tersebut. (rulansandag)