Manado, BeritaManado.com — Pembahasan APBD Perubahan Kota Manado 2020 kembali tertunda, Kamis (8/10/2020).
Padahal rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone, telah dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Banggar.
Belum ada kata sepakat, pinjaman sebesar Rp300 Milyar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI)) oleh Pemkot rupanya menjadi penyebab pimpinan sidang harus mengetuk palu bahwa rapat diskorsing.
“Dalam pembacaan nota pengantar KUA PPAS, Wali Kota tidak menyebutkan soal pinjaman sebesar Rp300 Milyar tetapi dalam dokumen yang diberikan TAPD ada,” kata Boby Daud.
Menurut Boby Daud, hal ini bisa menjadi persoalan jika dibawah ke Pemprov untuk difasilitasi.
“Jangan sampai hal ini kita jadi debat kusir di tim mediasi di provinsi,” tukasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkot Manado Bartje Assa, menyampaikan permohonan maaf karena pinjaman Rp300 Milyar ini tidak disebutkan dalam pembacaan KUA PPAS oleh Wali Kota.
“Kesalahan ini sifatnya manusiawi. Tapi dokumen KUA PPAS itu yang paling sah menurut saya,” tandas Bartje Assa.
Rapat dihadiri oleh tim Banggar DPRD Manado Royke Anter, Boby Daud, Arthur Rahasia, Lily Walandha, Bambang Hermawan, Mona Kloer, Jean Sumilat, Jean Laluyan.
Sedangkan TAPD Pemkot Manado diantarannya hadir Sekkot Micler Lakat, Ass III Bartje Assa, Kaban BKPDSM Xaverius Runtuwene, Kabag Hukum Yanti Putri.
(BennyManoppo)