Manado – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Drs Warouw Karouwan mengatakan walaupun belanja pegawai di Kabupaten Minahasa 67 pesen tetapi diakui juga bahwa belanja moral besar juga.
“Selain ditiadakan belanja birokrat kita juga berusaha untuk ada belanja publik di masyarakat, sehingga di Minahasa itu rakyatnya yang kaya-kaya, birokratnya miskin,” ujar Karouan saat menghadiri seminar pencegahan korupsi oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut di Ruang Huyula, Kantor Gubernur, Selasa (13/11/2012).
Saat ditanya bagaimana untuk mensiasati guna menurunkan belanja pegawai, menurut Karouwan tidak ada cara kecuali tidak ada penerimaan pegawai (PNS). Kalau kita upayakan sepuluh tahun kita tidak terima pegawai baru belanja pegawai (di Minahasa) bisa menurun 50 persen.
Perampungan pegawai sejumlah SKPD dinilainya juga bisa dilakukan selama ada aturan yang memungkinkan. Walaupun PP. 41 diatur bahwa Dinasnya atau Badan misalnya 40, kita bisa buat 35, ujar Karouwan. (Jrp)