Manado, BeritaManado.com – Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menghadiri acara penyerahan penghargaan dari PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI).
Penyerahan penghargaan ini secara simbolis sebagai ucapan terima kasih atas penetapan tempat sebagai kawasan berikat dan pemberian izin pengusaha kawasan berikat kepada PT GNI, Selasa, (8/3/2022).
Dalam acara tersebut, turut serta secara virtual perwakilan Bea Cukai Morowali sebagai satuan kerja yang melayani langsung Kawasan Berikat PT GNI.
“Dengan adanya pemberian fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, kami berharap kemudahan yang paling dirasakan oleh para pengguna jasa adalah cash flow dan percepatan layanannya,” ucap Erwin Situmorang dalam rilis yang diterima BeritaManado.com.
PT GNI sendiri berinisiatif memberikan penghargaan secara simbolis kepada Bea Cukai Sulbagtara atas penetapan yang diberikan sebagai Kawasan berikat dan pemberian izin pengusaha Kawasan berikat kepada Perseroan pada tanggal 21 Desember 2021.
Penetapan tersebut diikuti dengan penambahan fasilitas pembebasan kepabeanan dari Bea Cukai Sulbagtara.
(***/BennyManoppo)