Sangihe, BeritaManado.com-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/11/2018) menggelar Sosialisasi Pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum aggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, bertempat diaula Jemaat Efrata Tahuna.
Sebagai narasumber adalah anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Kenly M Poluan , sedangkan untuk peserta adalah instansi terkait para Siswa/SMA se Tahuna.
Poluan menjelaskan, sosialisasi ini kiranya dapat memberi pemahaman kepada peserta yang hadir tentang pelanggaran pelanggaran pemilu.
“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar warga negara yang sudah mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu, karena kita mempunyai tanggung jawab dalam mengsukseskan pemilu tahun 2019, dan supaya kita dapat mengetahui lebih dini macam-macam kejahatan pemilu yang dilakukan oleh para pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam membujuk atau membeli suara,” kata Poluan.
Dijelaskanya, sosialisasi ini diingatkan kepada para peserta terutama ASN dan pemilih pemula yang gemar menggunakan medsos agar bijak menggunakan media sosial.
“Bagi para ASN dan adik-adik pemilih pemula agar jangan mengunggah atau membagikan berita hoax di media sosial karena akan terkena undang undang IT, dan jangan mengangkat soal sara atau ras dalam mengkampanyekan figur calon Legislatif ataupun DPD,” ujarnya.
(***/Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/11/2018) menggelar Sosialisasi Pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum aggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, bertempat diaula Jemaat Efrata Tahuna.
Sebagai narasumber adalah anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Kenly M Poluan , sedangkan untuk peserta adalah instansi terkait para Siswa/SMA se Tahuna.
Poluan menjelaskan, sosialisasi ini kiranya dapat memberi pemahaman kepada peserta yang hadir tentang pelanggaran pelanggaran pemilu.
“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar warga negara yang sudah mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu, karena kita mempunyai tanggung jawab dalam mengsukseskan pemilu tahun 2019, dan supaya kita dapat mengetahui lebih dini macam-macam kejahatan pemilu yang dilakukan oleh para pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam membujuk atau membeli suara,” kata Poluan.
Dijelaskanya, sosialisasi ini diingatkan kepada para peserta terutama ASN dan pemilih pemula yang gemar menggunakan medsos agar bijak menggunakan media sosial.
“Bagi para ASN dan adik-adik pemilih pemula agar jangan mengunggah atau membagikan berita hoax di media sosial karena akan terkena undang undang IT, dan jangan mengangkat soal sara atau ras dalam mengkampanyekan figur calon Legislatif ataupun DPD,” ujarnya.
(***/Christian Abdul)