Dorce Syane Mandagi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengaku optimis selesaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) di sisa tahun 2017 ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon Dorce Syane Mandagi menyampaikan pihaknya di sisa tiga bulan ini masih akan menyelesaikan sejumlah ranperda. “Tentu kita akan terus berpacu dan menggenjot penyelesaiannya. Dan kita optimis bisa menyelesaikan ranperda-ranperda ini,” beber politisi Gerindra.
Hingga September ini dikatakannya delapan ranperda telah diselesaikan yakni Ranperda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tomohon 2016-2037, Ranperda Sistem Pajak Online, Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa, Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Kemudian Ranperda Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon tahun 2016, Ranperda Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan tahun 2016 dan
Ranperda Perubahan APBD tahun 2017.
“Untuk perda inisiatif ada tiga dan satu telah selesai, masih ada juga ranperda lainnya seperti inisiatif perumahan dan pemukiman kumuh. Dan jumlah keseluruhan ranperda ini setelah direvisi, mengapa direvisi karena memang ada juga SKPD tak menyiapkan anggaran untuk ranperda yang diusulkan,” pungkas wakil rakyat dari Dapil III, Tomohon Selatan kepada media ini.
(ReckyPelealu)
Dorce Syane Mandagi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengaku optimis selesaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) di sisa tahun 2017 ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon Dorce Syane Mandagi menyampaikan pihaknya di sisa tiga bulan ini masih akan menyelesaikan sejumlah ranperda. “Tentu kita akan terus berpacu dan menggenjot penyelesaiannya. Dan kita optimis bisa menyelesaikan ranperda-ranperda ini,” beber politisi Gerindra.
Hingga September ini dikatakannya delapan ranperda telah diselesaikan yakni Ranperda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tomohon 2016-2037, Ranperda Sistem Pajak Online, Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa, Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Kemudian Ranperda Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon tahun 2016, Ranperda Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan tahun 2016 dan
Ranperda Perubahan APBD tahun 2017.
“Untuk perda inisiatif ada tiga dan satu telah selesai, masih ada juga ranperda lainnya seperti inisiatif perumahan dan pemukiman kumuh. Dan jumlah keseluruhan ranperda ini setelah direvisi, mengapa direvisi karena memang ada juga SKPD tak menyiapkan anggaran untuk ranperda yang diusulkan,” pungkas wakil rakyat dari Dapil III, Tomohon Selatan kepada media ini.
(ReckyPelealu)