Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Banyak Penyelenggara Adhoc Diberhentikan, Konsekuensi Pilkada Pandemi

by DeDe
Senin, 7 Desember 2020, 15:11 pm - Updated on Rabu, 6 Januari 2021, 23:44 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares
Ferry Liando (Istimewa)

Tomohon, BeritaManado.com — Banyaknya penyelenggara adhoc, baik PPK, PPS maupun KPPS, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Sulawesi Utara, yang tersandung kode etik.

Data yang dihimpun oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, sejak dibentuknya PPK, PPS dan KPPS sampai H-2, tanggal 6 Desember 2020 KPU kabupaten/Kota telah menangani 74 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada khususnya badan adhoc.

Kepada BeritaManado.com, Ferry Liando mengatakan, ini sebagai konsekuensi dari dipaksakannya pilakda di tengah pandemi COVID-19.

“Pada saat penerimaan lamaran untuk menjadi adhoc penyelenggara pilakda, tidaklah banyak masyarakat yang mendaftarkan diri. Mereka beralasan takut tertular virus Corona,” ujar Ferry Liando, Senin (7/12/2020).

Menurut Liando, Baik KPU maupun Bawaslu di tingkat kecamatan berusaha memperpanjang masa pendaftran agar terget pelamar memenuhi kuota.

“Namun meski sudah diperpanjang sebagaian daerah tetap tidak memenuhi jumlah pelamar sebagaimana ketentuan aturan. Karena jabatan adhoc tak banyak diminati maka sebagain daerah hanya langsung menetapkan saja siapa yg mendaftar,” katanya.

Liando menjelaskan, Proses seleksi termasuk memilih dari mereka yang independen dan profesional tidak diakukan secara optimal.

“Sebab belum tentu pihak yang mendaftar adalah pihak yang netral. Namun tak ada pilihan lain selain menetapkan mereka karena yang mendaftar tidak banyak,” ujarnya.

Maka, menurut Liando, jika ada sebagian pnyelenggara adhoc yang diduga melakukan keberpihakan tentu harus dimaklumi pula.

“Sebab mereka bukan orang-orang pilihan tapi direkrut agar ada penyelenggara yang bisa membantu kegiatan dilapangan,” ungkapnya.

Namun, Liando mengatakan bagi penyelngara adhoc yang telah dipilih dan diambil sumpah diharapkan tetap bekerja profesional.

“Ada ancaman hukum bagi penyelngara yang tidak netral,” ujar Liando

Baca: Pilkada 2020: 74 Badan Adhoc diproses, 26 Diberhentikan Tetap

(Dedy Dagomes)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Ferry LiandoKPU TomohonPilkada 2020

Berita Terkini

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.