Manado – Banyaknya kendaraan ber-plat nomor luar daerah yang beroperasi di Sulut menarik perhatian anggota Banggar Deprov Sulut. Menurut Anton Mamonto dan Netty Pantow, dengan tidak dilakukan mutasi kendaraan-kendaran tersebut telah menghilangkan potensi pendapatan pajak daerah.
“Yang rugi kita karena mereka (pemilik kendaraan) membayar pajak di daerah asal kendaraan, padahal sudah lama beroperasi di Sulut,” ujar Mamonto.
Sementara Kadispenda Sulut Gemmy Kawatu yang dikonfirmasi beritamanado mengatakan, pihaknya masih mengupayakan para pemilik melakukan mutasi atas kendaraan mereka.
“Mestinya tiga bulan sudah harus dimutasi. Kami sementara mengupayakan, namun kalau mau jujur kendaraan berplat nomor Sulut juga banyak beredar di provinsi lain, seperti di Kalimantan dan Maluku,” tukas Kawatu. (Jerry)