Manado – Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI kini telah memberikan sertifikat dengan kategori akreditasi B kepada Badan Diklat Provinsi Sulut (Bandiklat). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Deputi Bidang Pembinaan Diklat Aparatur LAN-RI Prof DR Endang Wirjatmi Trilestari, MSi kepada Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, yang selanjutnya Wagub menyerahkan kepada Kepala Badan Diklat, DR drh F Rotinsulu di sela-sela pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III, di Bandiklat Pemprov Watutumou Minut, Selasa (30/4).
Sertifikat dengan Nomor 2869/K.I/PDP.10.05 berdasarkan Keputusan Kepala LAN No. 2822/K.I/PDP.10.4/2012. LAN menyatakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulut, sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah Terakreditasi untuk menyelenggarakan program Diklat Prajabatan Golongan I dan II dan Diklat Prajabatan Golongan III dengan Kategori Akreditasi B untuk masa berlaku tiga tahun.
Sertifikat yang ditandatangani Kepala LAN Agus Dwiyanto pada Tanggal 14 Desember 2012 lalu.
Kansil merasa bangga dengan adanya penyerahan sertifikat akreditasi ini kepada Bandiklat Provinsi, karena dengan demikian Bandiklat Provinsi telah mengalami kemajuan dalam bidang penyelenggaraan Diklat karena telah terakreditasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya akreditasinya ini kiranya akan meningkatkan kualitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi para pegawai negeri sipil di daerah ini,” katanya.
Kansil juga mengingatkan kepada para widiaswara yang ada di Bandiklat Provinsi, mengingat jumlah kalian masih kurang, kiranya kalian terus menekuni profesi ini, dan jangan lagi mengingini untuk pindah ke jabatan struktural, karena jabatan widiaswara masih perlu ada penambahan, mudah-mudahan dalam penerimaan PNS nanti kuota untuk widiaswara akan ditambah.
Kansil juga berharap dikemudian hari kiranya pelaksanaan diklat fungsional juga akan mendapat sertifikat akreditasi seperti ini.
“Saya berharap Badan Diklat pintar-pintar membangun jaringan dengan intansi lainnya,” katanya. (jrp)