Minsel

Ayo Daftar! Bawaslu Minahasa Selatan Butuh 730 Pengawas TPS Pemilu 2024

Ayo Daftar! Bawaslu Minahasa Selatan Butuh 730 Pengawas TPS Pemilu 2024
Proses pendaftaran Pemgawas TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan

Minsel, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, mulai 19 Desember hingga 7 Februari 2024.

Adapun tugas PTPS adalah memastikan jika selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

“Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan akan merekrut sebanyak 730 PTPS, sesuai dengan jumlah TPS di Minsel,” kata Eva Keintjem, Ketua Bawaslu Minsel, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

Lanjut dia, pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing.

“Bagi masyarakat yang berusia minimal 21 tahun, yang ingin berpartisipasi menjaga demokrasi di Indonesia dengan menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri,” ujar Ketua Bawaslu Minsel.

Berikut, jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024:
– Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023.
– Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024.
– Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024.
– Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024.
– Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024.
– Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024.
– Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024.
– Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024.
– Wawancara: 2-17 Januari 2024.
– Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024.
– Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024.
– Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024.
Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.