Berita Utama

Awas! Satgas Gakkumdu Sulut Incar Pelaku ‘Serangan Fajar’ Pemilu 2024

Awas! Satgas Gakkumdu Sulut Incar Pelaku 'Serangan Fajar' Pemilu 2024
KNP Gani Siahaan / Satgas GAKKUMDU Sulut.

Manado, BeritaManado.com – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulawesi Utara gencar berpatroli untuk mengantisipasi adanya ‘serangan fajar’ atau money politic di masa tenang dan menjelang tahap pemungutan suara Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskan Kombes Pol Gani Siahaan selaku Satgas GAKKUMDU Sulawesi Utara, Senin (12/2/2024) siang.

“Kami dari GAKKUMDU Sulawesi Utara yang dimana terdiri dari Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan gencar berpatroli untuk mengantisipasi terkait money politic di Pemilu kali ini”, ujan Kombes Pol Gani.

ADVERTISEMENT

Di Sulawesi Utara pengggunaan politik uang untuk meraup suara kerap terjadi berkaca pada Pemilu-Pemilu sebelumnya.

“Tak bisa dipungkiri, masyarakat Sulut masih pragmatis dan mudah terpengaruh soal politik uang tersebut”, ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut tersebut juga menjelaskan bahwa Tim Anti Money Politik GAKKUMDU sudah berjalan dan melakukan patroli sejak masa tenang hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.

“Kami ingatkan kepada warga Sulut untuk menggunakan hal pilihnya secara bertanggungjawab dan bermartabat, karena suara anda menentukan masa depan negara”, imbau Kombes Pol Gani.

Perwira Polisi tiga melati tersebut juga meminta agar warga tidak tergiur dengan adanya politik uang di Pemilu kali ini.

“Barang siapa baik oknum atau kelompok yang kami temukan melakukan money politic atau serangan fajar, Kami akan tindak tegas! “, ujar Kombes Pol Gani.

Satgas GAKKUMDU Sulut juga akan memberikan sanksi hukum kepada oknum atau kelompok yang kedapatan melakukan praktik money politic di Pemilu 2024 kali ini.

“Ancaman hukumannya 3 tahun penjara, sebagaimana yang diatur Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 “, tandasnya.

Deidy Wuisan