Manado – Segala bentuk kejahatan didalamnya ada perjudian merupakan suatu tindakan yang dilarang oleh agama dan undang-undang di negara Indonesia.
Perjudian sabung ayam harus diberantas karena merusak moralitas bangsa bisa menjadi sumber keributan bahkan berujung pada kejahatan.
Demikian pula aktivitas judi sabung ayam hampir setiap hari di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, tepatnya di pekuburan keluarga belakang Kantor Walikota Manado, sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Paul Parera SSi dari Organisasi Masyarakat Adat Tou Ares, aktivitas sabung ayam tepat di belakang Kantor Walikota yang menjadi pusat pemerintahan ini sangat merusak nama baik masyarakat Kota Manado yang religius dan menaati hukum.
“Nama baik pemerintah dan masyarakat Kota Manado rusak seakan melegalkan perjudian sabung ayam ini. Apalagi Manado sudah dicanangkan sebagai kota doa tentu sangatlah bertentangan,” jelas Parera kepada BeritaManado.com di Tikala Ares, Rabu (16/1/2019).
Lebih memiriskan diungkapkan Paul Parera, berdasarkan pengakuan pemilik lokasi persabungan berinisial Y bahwa dia di-backup aparat kepolisian, makanya arena perjudian sabung ayam sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan aparat kepolisian.
“Mereka pelaku perjudian tidak pernah jerah dan masyarakat Kelurahan Tikala Ares yang merupakan cikal bakal lahirnya Kota Manado ini sangat resah mengingat orang-orang yang datang merupakan orang-orang dari luar kelurahan,” tandas Parera.
Bukan tanpa alasan, keresahan warga karena sangat menguatirkan kondisi keamanan dan kenyamanan lingkungan sewaktu-waktu bisa terganggu jika aktivitas perjudian sabung ayam terus berlangsung.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Kapolda dan Kapolres yang baru aktivitas judi sabung ayam di sini dapat dihentikan sekaligus menangkap para pelaku dan oknum-oknum polisi yang melindungi. Itulah harapan kami terutama tua-tua kampung di sini,” pungkas Parera.
(JerryPalohoon)