Manado, BeritaManado.com — Kericuan terjadi saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polresta Manado ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (23/3/2022).
Kejadian berawal saat Polsek Tikala akan lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) di Kejaksaan Negeri Manado, salah seorang keluarga dari tersangka yang sudah berada di Kejari menghalang-halangi jalannya proses penyerahan para tersangka.
“Sebanyak 6 orang tahanan dari Polsek Tikala yakni berinisial AU, YR, JR, BU, RU, HR, dan 1 lagi tahanan Polresta Manado berinisial YB. Mereka ditahan usai kasus pengrusakan secara bersama-sama di Kelurahan Paal 2, “ ujar Kapolsek Tikala Sofian Ramin melalui Kanitreskrim Ipda Asse tangnga.
Informasi yang dirangkum, penganiayaan itu terjadi saat salah seorang kepala seksi di Kejari Manado hendak menenangkan para keluarga tersangka HR yang hadir.
Saat para tersangka hendak dibawa pulang, tiba-tiba keributan pun terjadi dengan cemohan cacian kasar serta adanya halangan berupa dorongan kepada para petugas.
“Rabu (23/3/2022) malam pelapor datang untuk mengadu. Saat ini kami masih proses penyelidikan. Tadi sudah dibuatkan mindik,” kata Kapolsek Sario Iptu Fatras Andawari bersama Kanitreskrim Ipda Y. Sharira.
(Horas Napitupulu)