MANADO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado, dikabarkan akan terkena dampak dari roling jabatan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Manado pada akhir tahun 2016 ini.
Penyesuaian Perangkat Daerah yang baru sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016 ini, menurut plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Manado, Hans Tinangon tidak perlu dikhawatirkan oleh para PNS.
“Seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab jabatan itu merupakan kepercayaan. Jadi kalau ada yang sudah tidak dipercaya lagi oleh pimpinan, yah jangan berharap diberikan kepercayaan yang sama lagi. Itu adalah hal yang lumrah,” ujar Tinangon kepada wartawan.
Disinggung soal rencana reposisi di Sekretariat DPRD, Hans Tinangon enggan untuk menanggapi lebih.
Menurutnya, semua rencana pergantian merupakan kewenangan Walikota Manado Vicky Lumentut selaku Kepala Daerah dan Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan selaku Wakil Kepala Daerah.
“Semua pasti indah pada waktunya. Bekerja saja, dan layani masyarakat dengan baik dan profesional, untuk Kota Manado lebih baik dan CERDAS kedepan,” tutupnya.(MichaelCilo)