Ratahan – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menunggu instruksi pemerintah pusat.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arnold Mokosolang, walau Kabupaten Mitra sudah masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan satu-satunya di Sulut, namun tidak serta merta memuluskan agenda pelaksanaan Pilhut.
Pasalnya, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia terkait penundaan pelaksanaan Pilkades.
Surat edaran dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait peningkatan kasus COVID-19 secara nasional, pasca ditemukannya varian delta.
“Instruksi Mendagri terkait penundaan Pilkades berlaku secara nasional. Jadi walau Mitra masuk PPKM level 1, namun untuk pelaksanaan Pilkades di 36 desa tetap menunggu instruksi kementerian,” ungkap Arnold Mokosolang, Selasa (16/11/2021).
Dirinya hanya bisa berharap agar kondisi epidemiologi di Kabupaten Mitra akan terus terjaga, bahkan semakin baik lagi, tentunya dengan dukungan semua stakeholder, lebih khusus masyarakat.
“Kami hanya bisa berharap agar kondisi ini tetap terkontrol dan terjaga, bahkan akan lebih baik lagi jika masuk zona hijau. Tapi kami optimis dengan dukungan semua pihak, lebih khusus masyarakat, ini bisa terwujud,” pungkasnya.
Untuk maksud tersebut, dirinya selalu mengingatkan jajaran pemerintah desa agar tidak terbuai sehingga terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan program vaksinasi COVID-19.
Bahkan setiap desa saat ini memiliki target yang diharapkan dapat memacu peningkatan capaian vaksinasi sehingga segera terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
“Kami konsisten melaporkan terkait masa jabatan hukum tua yang sudah selesai. Jika dimungkinkan oleh kementerian untuk pelaksanaan Pilhut, pasti akan ada instruksi,” katanya.
Apalagi menurutnya, kabar terkait potensi gelombang pandemi ketiga tentunya juga akan menjadi kendala untuk pelaksanaan Pilkades.
Sebab tahapan Pilkades akan memakan waktu yang cukup panjang sehingga kondisi epidemiologi akan menjadi pertimbangan utama.
“Kalau soal anggaran bukan menjadi masalah besar. Toh, Pilhut anggaran tidak besar, hanya 15 juta per desa. Kalau sudah dimungkinkan untuk gelar Pilhut, anggaran bisa digeser,” tutupnya.
(Jenly Wenur)