Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

APBD Minut Kandas, Gaji Perangkat Desa Tunggu PAD, Edwin Nelwan Naik Pitam

by Finda Muhtar
Kamis, 30 Juli 2020, 17:39 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 29shares
Edwin Nelwan.

Minut, BeritaManado.com – Kabid Perbendaharaan di Badan Keuangan Pemkab Minahasa Utara (Minut) Armando Nuah blak-blakan terkait kondisi keuangan pemerintahan saat ini.

Dalam hearing terkait pembayaran penghasilan tetap (Siltap) atau gaji para perangkat desa, Armando Nuah menyebutkan jika saat ini kas daerah belum mampu mencairkan siltap dan masih menunggu pemasukan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Siltap belum bisa dicairkan. Kami menunggu pemasukan PAD dahulu,” kata Armando di hadapan para legislator, serta perangkat desa yang hadir di gedung paripurna DPRD Minut, Selasa (28/7/2020).

Pernyataan Armando Nuah sontak membuat Ketua Komisi I Edwin Nelwan kaget.

Legislator dua periode ini naik pitam dan menyebut alasan Pemkab Minut tidak rasional dan tidak manusiawi.

“Kami sangat kecewa mendengar keterangan dari keuangan. Itu sangat tidak masuk akal karena APBD menata sesuatu yang fix. Tidak ada APBD yang membahas sesuatu yang nanti-nanti, kalau dapat. Tidak bisa seperti itu. APBD itu fix termasuk ketika disetujui nomenklatur pembayaran siltap perangkat desa,” kritik Edwin Nelwan.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, struktur perangkat desa sudah dari beberapa tahun lalu ditetapkan, artinya hitungan nominal terhadap pembayaran siltap seluruh perangkat desa sudah dihitung dan tidak perlu menunggu pemasukan PAD.

“Input PAD dari postur APBD itu hanya bisa dilakukan pada perubahan. Jadi alasan keuangan sangat tidak masuk akal. Kami minta pembayaran ini segera dilakukan karena itu sudah ditata. Kalaupun ada pergeseran dana COVID-19, Siltap perangkat desa adalah hal primer yang bukan nanti tapi wajib dibayarkan seperti pembayaran gaji kepada pegawai,” desak Edwin.

Diberitahukan sebelumnya, para perangkat desa mengeluhkan gaji yang tidak diterima sejak April 2020.

Malah, janji Pemkab Minut untuk membayar seluruh siltap, rupanya hanya terealisasi satu bulan saja.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 29shares
Tags: Edwin Nelwan

Berita Terkini

Skandal Pembobolan ATM BSG, Dua Pegawai Diduga Terlibat

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.