Kotamobagu – Setelah ditandatangani dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rustam Siahaan dan Diana Roring akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu tahun 2014 dinyatakan sudah tidak bermasalah lagi.
Hal ini, tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD), Abdullah Mokoginta, Kamis (13/2/2014) di kantor Walikota Kotamobagu. “Pimpinan DPRD sudah menandatangani draf hasil evaluasi di Pemrov beberapa waktu lalu. Sudah tidak ada masalah lagi,” kata Abdullah.
Menurutnya, jika setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu, dapat mempercepat pengajuan nomor SPD maka kemungkinan Senin pekan depan proses pencairan sudah bisa dilakukan. “Kemungkinan pekan depan sudah ada proses yang akan dilakukan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, yang telah ditandatangani Rencana Anggaran Kerja (RKA) SKPD sudah mencapai 82 persen. Namun, yang masuk DPPKAD baru sekitar 25 persen. “Kalau setiap SKPD dapat mempercepat maka kegiatan di Kotamobagu bisa jalan satu kali,”tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Kotamobagu, Drs Hi Mustafa Limbalo mengatakan, Jumat (14/2/2014), dana APBD tahun ini sebagian besar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. “Jika dibandingkan dengan belanja pegawai, lebih besar alokasi APBD untuk kepentingan masyarakat didaerah ini,”ucap Mustafa.(harismongilong)