
Bitung—PT Prinmaru Utama membantah jika selama ini pihaknya yang mengangkut limbah bungkil milik PT Agro Makmur Raya (AMR) keluar perusahaan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Humas PT AMR, Erwin beberapa waktu lalu yang menyatakan limbah perusahaannya diangkut pihak ketiga yakni PT Prinmaru Utama.
“Kami hanya mengangkut limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) milik PT AMR sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati, bukan limbah bungkil,” kata perwakilan PT Prinmaru Utama, Charles Rompas.
Rompas mengatakan, limbah B3 seperti oli bekas, fly as, bottom ash, spenearth milik PT AMR sebagian dikirimkan ke Jakarta untuk diproses sesuai dengan surat ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Saya juga tidak tahu persis siapa yang mengangkut limbah bungkil PT AMR,” katanya.
Pun demikian Rompas mengaku telah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian terkait pembuangan limbah bungkil di Wangurer yang telah menelan sejumlah korban. “Kami juga bingung karena selama ini tidak melayani angkutan limbah bungkil tapi ikut dipanggil,” katanya.
Sementara itu, Erwin yang coba dikonfirmasi soal pengakuan PT Prinmaru Utama tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnya ketika dihubungi via telepon, Erwin mengaku sementara meeting.(enk)