Manado, Beritamanado.com — Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Manado dengan kejaksaan Negeri Manado di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (2/8/2022).
Penandatanganan PKS ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) kegiatan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Setelah acara Pembukaan disampaikan Laporan Kegiatan yang oleh Kabag Hukum Setda Kota Manado.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Perkim, dan Kadis Perindag Kota Manado.
Selesai penandatanganan Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther P T Sibuea S.H, M.H menyampaikan sambutan yang menjelaskan secara umum tentang konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini.
Kejari menyampaikan bahwa Perjanjian kerja sama ini termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Manado agar berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan penganggaran atau terjadi pemanfaatan penganggaran yang salah.
Kajari juga menyampaikan beberapa pendampingan Hukum yang sudah dilakukan dalam kaitan dengan program dan kegiatan pembangunan di Kota Manado.
Menurut Kejari, dalam pelaksanaan di lapangan ketika terjadi kekurangan volume sudah terselesaikan dengan baik ketika dilakukan pendampingan.
Selanjutnya Kejari menjelaskan bahwa Pendampingan ini adalah yang terkait dengan administrasi seperti soal kontraknya dalam kaitan tenggang waktu pelaksanaan di lapangan dan lainnya.
Kajari juga menambahkan, bahwa hal lain yang dilakukan dalam kegiatan pendampingan adalah soal pemanfaatan dana PEN di lapangan.
Dalam proses dan mekanisme pendampingan ini melibatkan bidang-bidang yang ada di lembaga kejaksaan seperti bidang datun dan bidang intelegen untuk masalah di lapangan.
Wali Kota ketika memberikan sambutan mengatakan bahwa prinsipnya kita berusaha agar kegiatan-kegiatan dapat tercapai dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan berjalan dengan baik, serapan anggarannya baik dan pelaksanaannya tepat waktu,” kata Wali Kota, Andrei Angouw.
Wali Kota memberikan beberapa contoh seperti pembangunan RSUD, pembuatan infrastruktur lainnya yang dimaksudkan memfasilitasi masyarakat.
“Ini juga supaya berdampak positif yang akan dirasakan masyarakat ketika program dan kegiatan ini berjalan dengan baik,” tambah Wali Kota.
Wali Kota berterima kasih dengan adanya kerja sama ini dan berharap dapat berjalan dengan baik dan akan melibatkan lembaga lainnya seperti BPK dan BPKP.
Acara terakhir adalah penandatanganan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Pemugaraan/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan Kontrak Kerja Sama ini melibatkan PPK dan Pihak Ketiga/Kontraktor disaksikan oleh Wali Kota, Kajari, Asisten II, dan Kepala Dinas Perkim Kota Manado.
Hadir dalam acara ini Asisten II Kota Manado, Atto Bulo S.H, M.H, Kasie Datun dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Manado, para Kadis yang ikut Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama masing-masing Kadis Kesehatan, dr Steven Dandel, Kadis PUPR, Ir Johnny Suwu, Kadis Perkim, Piter Eman, dan Kadis Perindag, Hendrik Waroka.
Hadir juga pejabat teknis di Dinas-dinas ini, PPK serta pihak ketiga atau kontraktor.
(***/jenly)