Manado-Orangtua mana yang tega membiarkan anaknya dipukuli. Hal ini pula yang dilakukan Ruth Mundaeng (38) akhirnya mendatangi Polresta Manado, Kamis (30/8) untuk memberikan laporan lantaran anaknya, Rumeykel Makadisi diduga dianiaya Rano yang tak lain merupakan teman sekampungnya. Persitiwa penganiayaan itu terjadi Rabu (29/8) di Kelurahan Pandu lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Saat menganiaya anaknya, pelaku diduga sudah menenggak minuman keras. Saat itu pelaku terlibat perbincangan dengan Rano bersama beberapa rekannya yang lain.
“Pelaku mungkin tersinggung saat anak saya mengeluarkan kata-kata yang tidak enak kepadanya. Saat akan dipukuli anak saya jatuh dan lengannya patah,” ucap Ruth di hadapan polisi. (cci)