Manado – Anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Amir Liputo memberi catatan khusus pada beberapa SKPD mitra Komisi 3 diantaranya Biro Administrasi dan Pembangunan serta Dinas ESDM pada rapat sinkronisasi Ranperda APBD 2017 di ruang rapat I DPRD Sulut, Selasa (22/11/2016).
“Sesuai instruksi Gubernur Olly Dondokambey khusus biro administrasi dan pembangunan diberikan tugas dalam pengendalian pelaksanaan khusus laporan tentang realisasi kegiatan fisik maupun anggaran ke semua SKPD,” tukas Amir Liputo.
Hal lainnya yang menjadi catatan Amir Liputo yakni perbedaan angka dan satuan anggaran makan minim di Biro Administrasi dan Pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian Sekretariat Daerah.
“Khusus untuk makan minum kiranya dapat berpatokan pada Standart Administrasi Biaya (SAB) yang telah ditetapkan oleh Gubernur, karena dalam pembahasan kami menemukan ada perbedaan -perbedaan angka untuk satuannya,” tandas Amir Liputo. (JerryPalohoon)
Manado – Anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Amir Liputo memberi catatan khusus pada beberapa SKPD mitra Komisi 3 diantaranya Biro Administrasi dan Pembangunan serta Dinas ESDM pada rapat sinkronisasi Ranperda APBD 2017 di ruang rapat I DPRD Sulut, Selasa (22/11/2016).
“Sesuai instruksi Gubernur Olly Dondokambey khusus biro administrasi dan pembangunan diberikan tugas dalam pengendalian pelaksanaan khusus laporan tentang realisasi kegiatan fisik maupun anggaran ke semua SKPD,” tukas Amir Liputo.
Hal lainnya yang menjadi catatan Amir Liputo yakni perbedaan angka dan satuan anggaran makan minim di Biro Administrasi dan Pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian Sekretariat Daerah.
“Khusus untuk makan minum kiranya dapat berpatokan pada Standart Administrasi Biaya (SAB) yang telah ditetapkan oleh Gubernur, karena dalam pembahasan kami menemukan ada perbedaan -perbedaan angka untuk satuannya,” tandas Amir Liputo. (JerryPalohoon)