Amurang, BeritaManado – Penyelesaian kasus penipuan dan penggelapan bos PT. Sejahtera Alam Anugerah (SAA) yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) tidaklah tuntas di tahun 2016.
Bos PT. SAA, Andi (saat ini masih buron), telah menipu masyarakat dan pengusaha Minsel dengan memperalat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Ini terbukti dengan dikeluarkannya Surat Rekomendasi Pemkab Minsel yang mendukung pembangunan rumah rakyat yang dilakukan PT. SAA.
“Bagaimana kami tidak percaya dengan pembangunan rumah sederhana tersebut, ada rekomendasi dari Pemkab Minsel. Bahkan ada pengusaha yang merugi sampai ratusan juta rupiah karena dijanjikan membangun sejumlah unit rumah oleh bos PT. SAA,” tutur sumber yang meminta namanya jangan dipublikasikan.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Minsel, AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ali Tahir kepada BeritaManado.com mengatakan perkara terhadap kasus PT. SAA tidak dipetieskan.
“Artinya kasus PT. SAA tetap berlanjut dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Sudah ada yang dijadikan DPO, tinggal menunggu kepastian lokasi baru akan dilakukan penangkapan,” ujar Ali Tahir.
Dirinya menambahkan, memang diakhir tahun kemarin Polres sempat melacak keberadaan tersangka di Sulawesi Selatan, namun berdasarkan informasi yang akurat tersangka tidak ada di tempat tersebut.
“Kami juga sementara menyelidiki kemungkinan keberadaan tersangka di Jakarta dan Banten. Memang ternyata tersangka sudah melaksanakan aksi yang serupa juga didaerah Papua,” tandas Ali Tahir.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Penyelesaian kasus penipuan dan penggelapan bos PT. Sejahtera Alam Anugerah (SAA) yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) tidaklah tuntas di tahun 2016.
Bos PT. SAA, Andi (saat ini masih buron), telah menipu masyarakat dan pengusaha Minsel dengan memperalat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Ini terbukti dengan dikeluarkannya Surat Rekomendasi Pemkab Minsel yang mendukung pembangunan rumah rakyat yang dilakukan PT. SAA.
“Bagaimana kami tidak percaya dengan pembangunan rumah sederhana tersebut, ada rekomendasi dari Pemkab Minsel. Bahkan ada pengusaha yang merugi sampai ratusan juta rupiah karena dijanjikan membangun sejumlah unit rumah oleh bos PT. SAA,” tutur sumber yang meminta namanya jangan dipublikasikan.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Minsel, AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ali Tahir kepada BeritaManado.com mengatakan perkara terhadap kasus PT. SAA tidak dipetieskan.
“Artinya kasus PT. SAA tetap berlanjut dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Sudah ada yang dijadikan DPO, tinggal menunggu kepastian lokasi baru akan dilakukan penangkapan,” ujar Ali Tahir.
Dirinya menambahkan, memang diakhir tahun kemarin Polres sempat melacak keberadaan tersangka di Sulawesi Selatan, namun berdasarkan informasi yang akurat tersangka tidak ada di tempat tersebut.
“Kami juga sementara menyelidiki kemungkinan keberadaan tersangka di Jakarta dan Banten. Memang ternyata tersangka sudah melaksanakan aksi yang serupa juga didaerah Papua,” tandas Ali Tahir.(TamuraWatung)