
Airmadidi-Keinginan masyarakat Minahasa Utara (Minut) terkait penamaan Interchange Manado Bypass menjadi Interchange Manado-Minut Bypass akhirnya mendapat persetujuan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Baca: Warga Minut Geram Penamaan ‘Interchange Manado Bypass’
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dalam jumpa pers, Kamis (14/9/2016).
“Saya sudah bicara langsung dengan Pak Gubernur, beliau sudah menyetujui penggunaan nama Minut di bangunan tersebut. Jadi akan dibangun Interchange Manado-Minut Bypass,” kata Panambunan.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Minut merasa geram dengan pembangunan simpang Ring Road yang hanya mencantumkan nama Kota Manado, padahal lokasi bangunan terdapat di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Minut.(findamuhtar)