Manado, BeritaManado.com — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut, Clay Dondokambey, menegaskan Pemprov Sulut bertindak profesional dalam evaluasi APBD Perubahan Pemkab Talaud.
“Tak ada tendensi politik atau apapun itu. Kami melakukan fungsi sesuai dengan kapasitas yang ada,” kata Clay usai menerima perwakilan emerintah dan masyarakat Kabupaten Talaud di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (7/11/2023).
Menurut Clay, kedatangan rombongan yang mengatasnamakan utusan Pemkab Talaud ini menjelaskan tahapan evaluasi APBDP 2023 Talaud.
Namun, Clay mengatakan, ada sejumlah hal subtantif dalam APBDP yang memang harus dipertanyakan Pemprov Sulut
“Dan kami sudah menyampaikan evaluasi itu kepada TAPD Pemkab Talaud sebelumnya. Dan murni merupakan amanat PP 12 Tahun 2019” jelas Clay.
Adapun catatan yang disorot Pemprov Sulut di APBDP Talaud, lanjut Clay, adalah perihal aspek legalilltas, perencanaan, pendapatan dan aspek belanja.
Clay menjelaskan, mereka yang datang berharap Pemprov memberikan pendampingan dan edukasi kepada Pemkab Talaud khususnya dalam tahapan evaluasi APBD.
“Harapan kami Pemkab Talaud juga mengedukasi masyarakat termasuk ASN di Talaud, seperti apa kondisi yang terjadi sesungguhnya, agar tidak ada saling lempar bola,” tegas Clay.
Pemprov Sulut, tambah Clay, segera memfasilitasi pertemuan Banggar DPRD Kepulauan Talaud dan TAPD pada 8 Oktober 2023.
“Semoga ada titik temu yang bisa diambil,” tandasnya.
Adapun rombongan dari Pembak Talaud ini diantaranya beberapa tenaga ahli, Anggota DPRD, staf khusus bupati dan tokoh masyarakat.
Sebagai informasi, polemik terkait pembayaran gaji tenaga kesehatan, aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas mengemuka di Talaud.
Bahkan tuntutan pembayaran gaji ini disuarakan dalam demo yang digelar di DPRD Talaud.
(Alfrits Semen)