Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Sakit Hati Diputuskan, Mahasiswa Bitung Ini Sebar Foto Tak Senonoh Sang Mantan

by redaksibm
Jumat, 17 Maret 2023, 21:48 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 5shares
Postingan Dayat menggunakan akun palsu di media sosial

Bitung, BeritaManado.com – Tim Resmob Presisi Polres Bitung berhasil menangkap seorang mahasiswa inisial, THP alias Dayat (21) atas dugaan penyebaran dokumen bermuatan kesusilaan.

Dayat ditangkap di rumahnya di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian karena telah menyebar foto tidak senonoh mantan pacarnya, SMT di media sosial, Facebook.

“Dia (Dayat, red) ditangkap, Kamis (16/3/2023) di rumahnya oleh Tim Resmob Presisi dipimpin Ipda Stovie Tulung,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, Jumat (17/3/2023).

Di hadapan petugas kata Iwan, tindakan itu dilakukan Dayat karena sakit hati dirinya diputuskan SMT. Ia kemudian memposting foto SMT yang tidak mengenakan busana menggunakan dua akun facebook palsu yakni atas nama Natalia Pontoh Bakasiang dan Nofrianto Lumimbe.

Dayat saat ditangkap di rumahnya

Dua akun itu sengaja dibuat Dayat khusus untuk memposting dan menyebarkan di sejumlah grup-grup media sosial. Dan postingan ini sempat viral.

“Korban sendiri nanti mengetahui postingan itu ketika diberitahukan teman-teman sekantor. Dan foto itu hanya dimiliki Dayat ketika mereka berdua masih pacaran,” katanya.

Korban lanjut Iwan, langsung mendatangi Polres Bitung dan melaporkan postingan dua akun palsu yang memuat foto dirinya.

“Dayat mengakui perbuatannya itu. Foto itu katanya diambil menggunakan Handphone merk Redmi Note 7 warna hitam kemudian di posting menggunakan Handphone merk Samsung A 20 S warna hitam,” katanya.

Foto itu sendiri diambil saat keduanya berada di kamar salah satu rekannya di wilayah Sagerat tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana di ubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Berita kriminal BitungbitungIwan SetiyabudiKasi Humas Polres Bitungkasus kriminal bitungpolres bitung

Berita Terkini

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.