Manado, BeritaManado.com — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sulawesi Utara (Sulut), Lutfi Zakaria, menyebut saling klaim tanah menjadi masalah terbanyak di bumi nyiur melambai.
Menurut Lutfi Zakaria, persoalan tersebut cukup mendominasi, bahkan ada yang berujung ke pengadilan.
BPN Sulut, lanjut Lutfi, sebenarnya memiliki peran melakukan mediasi antara warga yang ribut karena masalah batas tanah.
“Semua bisa diselesaikan baik-baik, dengan kekeluargaan, musyawarah dan BPN ada wadahnya. Daripada ke pengadilan, makan banyak waktu dan biaya,” ujar Lutfi di sela-sela sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di kawasan rumah kopi Jalan Roda, Kelurahan Pinaesaan, Kota Manado, Rabu (1/2/2023).
Untuk mencegah saling klaim tanah, Lutfi mengingatkan pentingnya patok sebagai tanda batas lahan.
“Jika sudah dipatok, tanah bapak/ibu lebih aman dan tidak mudah dicaplok mafia tanah,” tegas Lutfi.
Lutfi menjelaskan, fungsi patok atau tanda batas juga mempermudah BPN melakukan pengukuran tanah.
“Sebab BPN akan mengukur jika sudah ada patok yang telah disepakati bersama tetangga sekitar,” jelasnya.
Menurut Lutfi, pada 3 Februari 2023 akan dilakukan gerakan nasional pemasangan tanah batas dengan jumlah 1 juta patok se-Indonesia.
Da Sulut, lanjut dia, kebagian 7.000 untuk 15 kabupaten/kota.
Meski begitu, pihaknya bakal memaksimalkan hingga 11 ribu patok di wilayah bumi nyiur melambai.
“Jadi ayo pasang patok agar anti caplok anti cekcok. Patoknya bisa dari kayu atau besi. Yang penting terlihat dan jelas,” tandasnya.
(Alfrits Semen)