BeritaManado.com — Pemerintah juga mengeluarkan bantuan untuk pelaku UMKM ojek online (ojol).
Lalu bagaimana cara mengetahuinya?
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Presiden Jokowi mengatakan, BLT ojol sebesar Rp1,2 juta cair bulan ini dan dananya diambil dari 2 persen transfer dana umum senilai Rp2,17 triliun.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani pada 5 September 2022.
Berikut cara mengeceknya.
- Kunjungi laman e-form BRI dengan alamat https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Pemberitahuan tentang status penerima BLT ojol akan muncul di layar. Namun perlu diketahui, laman e-form BRI belum bisa diakses hingga hari ini.
Di sana tertulis bahwa bank pelat merah ini sedang menunggu informasi dari pemerintah.
Yth. Nasabah BRI.Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.
Dengan ini diberitahukan bahwa ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait dengan pengembangan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga saat nasabah belum dapat melakukan pencarian bantuan di kantor BRI terdekat.
BRI berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017.
Terima kasih.
Adapun syarat penerima BLT ojol dan UMKM antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Jika persyaratan di atas sudah sesuai, maka calon penerima BLT ojol bisa mendaftarkan diri dengan langkah di bawah ini:
- Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM terdekat dan membawa syarat-syarat pendaftaran BLT ojol.
- Daftar BLT ojol dan UMKM ke petugas untuk mendapatkan surat rekomendasi.
- Surat akan diproses dan diverifikasi oleh pihak Dinas Koperasi dan UMKM.
- Pantau secara berkala situs https://eform.bri.co.id/bpum.
(Alfrits Semen)