Manado, Beritamanado.com – Kasus dugaan penyebaran berita bohong (Hoax) dan pencemaran nama baik terkait pelaksanaan Likupang North Sulawesi International Fishing Competition (LNSIFC) 2022 dengan terlapor akun Facebook Edwin Walakandouw kini sedang didalami polisi.
“Sudah kita tangani, kasus ini masih tahap penyelidikan,,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi Beritamanado.com, Kamis (22/9/2022).
Kompol Sugeng juga menyebut akan segera memanggil pihak pelapor dan terlapor.
“Kedua pihak segera akan diundang dalam waktu dekat,” ujar Sugeng.
Dalam aduan ke Polresta Manado, tertanggal 20 September 2021, Jantje Chris Noya sebagai kuasa hukum pelapor Veldy Umbas, melaporkan pemilik akun Facebook (FB) dengan nama Edwin Walakandouw (EW) yang diduga merupakan salah satu pengusaha di Kota Manado.
Kasus ini bermula dari postingan Edwin Walakandouw (EW), dalam unggahan tersebut EW menyebutkan, “Turnamen mancing internasional yang penuh kecurangan, di mana ada panitia yang sudah mabuk (minum miras) disinyalir VU adalah ketua panitia dengan mengatakan provokator ketika dilerai ternyata sudah mengkonsumsi minuman keras seperti ada di video seperti dilerai peserta lain.”
Diketahui postingan tersebut telah dihapus namun sempat tersebar dan menimbulkan opini negatif ke publik.
Sementara VU melalui kuasa hukumnya Jantje Noya secara mentah – mentah membantah postingan dari EW yang menyudutkan kliennya.
“Klien saya bukan pemabuk dan tidak minum alkohol sama sekali, dan akibat postingan tersebut klien kami merasa nama baiknya tercemar,” beber Noya saat ditemui Beritamanado.com Kamis (22/9/2022) malam di Malalayang.
Noya menegakkan proses hukum terhadap dugaan pencernaran nama baik dan penyebaran berita hoax tersebut juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuat opini sepihak terhadap orang lain.
“Istilah yang paling relevan ialah, jarimu harimaumu, semoga dengan ini publik bisa mencerna, jangan karena merasa ada power jadi bisa sembarangan beropini,” tegas Noya.
Deidy Wuisan