Tondano, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin (11/5/2020) kemarin mengadakan Rapat Panitua Khusus (Pansus) terkait penyampaian LKPJ Kepala Daerah oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng April 2020 lalu.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy MM kepada BeritaMamado.com, Selasa (12/5/2020) pagi mengatakan bahwa rapat tersebut melakukan pembahasan sejumlah materi bersama pihak eksekutif.
“Kami melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akan segera ditindaklanjuti dengan turun lapangan. Setelah itu, hasil kegiatan turun lapangan akan dibawa dalam Rapat Paripurna dalam waktu dekat ini,” jelas Robby Longkutoy.
Ditambahkannya, dalam Rapat Paripurna nanti, DPRD Minahasa melalui Pansus LKPJ akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos menyampaikan bahwa hal-hal yang dibahas bersama melalui Video Conference antara lain adalah mengenai BPJS Kesehatan, dana duka, bantuan pendidikan, bantuan untuk bencana alam, tapal batas wilayah, lokasi pemadam kebakaran, Struktur APBD, bantuan masyarakat kurang mampu, Dana Desa, aset daerah dan pola pembinaan aparatur.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, kami memberikan apresiasi kepada pihak DPRD Kabupaten Minahasa yang sudah bekerjasama untuk menindaklanjuti LKPD tahun 2019,” ucap Muntu.
(Frangki Wullur)