Boltim, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mencatatkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara menjadi yang paling rawan dengan pelanggaran Pilkada, pasca dirilisnya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 oleh Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Dari hasil pemetaan 270 daerah yang menggelar pilkada tahun 2020, sulawesi Utara jadi provinsi dengan angka IKP tertinggi, dari total sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada serentak 22 September 2020 mendatang.
Hal ini menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara dalam melakukan Pengawasan.
Dalam mengawasi potensi kerawanan Pemilu, Fokus Bawaslu boltim dalam hal pengawasan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boltim, termasuk diantaranya pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan dan money politic (politik uang).
“Selain empat pelanggaran diatas, ada beberapa juga yang menjadi target utama dalam pengawasan yakni terkait Pemukhtahiran DPT dan Mobilisasi massa dibeberapa wilayah perbatasan,” ujar Anggota Bawaslu Boltim Susanto Mamonto.
Lebih lanjut, Susanto menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menjadi perhatian bersama, baik Bawaslu Boltim, Kepolisian serta Pemerintah Daerah.
“Kiranya pihak terkait bisa menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan wewenangnya masing-masing, hal ini guna keamanan daerah kita bersama,” Tandas Susanto.
Adapun Sulawesi Utara menjadi daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42. Delapan provinsi lainnya adalah Sulawesi Tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).
(Riswan Hulalata)